Ketua TP-PKK Kota Depok, Elly Farida, saat menghadiri kegiatan Baksos TMKK di Klinik Bidan Nurmadinah, Kecamatan Cilodong, Kamis (24/06/21). (Foto:Diskominfo)
berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) mengadakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) TNI Manunggal Keluarga Berencana (KB) Kesehatan (TMKK) serentak di 11 kecamatan. Kegiatan ini dirangkai dengan pelayanan KB sejuta akseptor dalam rangka Hari Ketahanan Keluarga (Harganas) ke-28.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang strategis. Sebab, imbuhnya, pada tahun 2045 mendatang Indonesia akan dihadapkan dengan bonus demografi.
"Dengan adanya bonus demografi, maka kita harus mempersiapkan anak-anak kita lahir dengan penuh perencanaan. Kalau misalnya, sudah punya satu anak, berarti nanti direncanakan setelah beberapa tahun kemudian, sehingga nanti tidak terjadi rentang waktunya terlalu dekat," ujarnya kepada berita.depok.go.id, di Klinik Bidan Nurmadinah, Kecamatan Cilodong, kemarin (24/06/21).
Dikatakannya, target dari pelayanan ini adalah untuk 100 akseptor per kecamatan. Sementara metode yang digunakan adalah IUD dan implan.
"Kita berharap dengan kegiatan ini ketahanan keluarga di Kota Depok dapat diperkuat melalui perencanaan yang matang saat kelahiran," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Elly Farida menyabut baik adanya kegiatan Baksos TMKK. Menurutnya, kegiatan tersebut harus dilakukan agar bonus demografi yang ada di Kota Depok bisa diatur dengan perencanaan lewat KB.
"Hari ini ragam KB yang dilakukan baik IUD, kemudian pil dan implan semua berjalan seiring dengan para akseptor yang begitu semangat. Mereka antusias, bahkan saat ditanya mereka paham motivasinya apa, kerena memang keluarga bahagia harus direncanakan dengan baik, salah satunya adalah harus mengikuti KB," ucapnya.
Untuk diketahui, protokol kesehatan pelayanan KB selama pandemi Covid-19 dilakukan secara ketat. Seperti tempat pelayanan sesuai standar pelayanan fasilitas kesehatan (faskes), ventilasi ruangan memadai, pengerjaan seefektif mungkin, pengecekan suhu.
Selain itu, petugas harus fit, penggunaan APD level 2, peserta akseptor wajib memakai masker, tidak ada acara makan minum, keselamatan pasien yang utama, dan peserta hadir sesuai jadwal yang sudah diatur agar tidak menimbulkan kerumunan. (JD12/ED 01/EUD02)