Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemkot Ajak Retail Sediakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

JD 08 - berita depok
Jumat, 21 Februari 2020, 15:27 WIB

Pemerintah Kota Depok menggelar acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2020 Tingkat Kota Depok di Padepokan Alun-alun Kota Depok, Jumat (21/02/2020). Acara dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Perangkat Daerah, dan pemerhati lingkungan se-Kota Depok. (Foto : JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id- Upaya mewujudkan Indonesia Bebas Sampah tahun 2025, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak seluruh retail modern untuk meninggalkan kantong plastik sekali pakai. Sebagai alternatif, retail bisa menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

“Ini komitmen kita untuk mengurangi sampah plastik. Seluruh retail di Kota Depok harus ikut berpartisipasi demi mewujudkan Indonesia Bebas Sampah tahun 2025,” ujarnya usai kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Alun-alun Kota Depok, Jumat (21/02/20).

Dikatakannya, berbagai upaya dan program terus dilakukan agar pengurangan sampah plastik bisa berjalan efektif. Seperti, pembentukan kader Bank Sampah di setiap wilayah, sosialisasi pemilahan sampah serta yang terbaru pelarangan kantong plastik pada retail modern.

“Kita berupaya dengan program-program yang efektif, tetapi tanpa adanya kebersamaan dan kesadaran, hal ini sulit diwujudkan. Maka dari itu, kita butuh peran serta seluruh pihak dalam pengurangan sampah,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan, dalam kegiatan HPSN ini pihaknya juga mengajak retail untuk mengurangi sampah plastik. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota yang dibacakan saat peringatan HPSN.

Dirinya menyebutkan, terdapat tiga poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Di antaranya  pelaku usaha melakukan upaya pengurangan kantong plastik sekali pakai dan mengganti dengan yang ramah lingkungan, serta pelaku usaha membuat banner tentang pelarangan penggunaan kantong plastik,

“Sementara yang terakhir, masyarakat wajib berperan aktif untuk membawa kantong sendiri sebagai bentuk penolakan kantong plastik sekali pakai,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD 02)