berita.depok.go.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menetapkan kuota 30 orang per hari bagi masyarakat yang melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Hari Ulang Tahun yang dilakukan di Puskesmas.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, kuota pelayanan kesehatan ini ditetapkan agar tidak membebani puskesmas dan dokter yang memberikan pemeriksaan.
Selain itu juga agar masyarakat tidak mengantre terlalu lama untuk dapat mengakses layanan tersebut.
"Jadi sehari dibatasi 30 pasien. Kalau kuotanya penuh, maka akan diikutkan di hari esok. Namun jika Puskesmas mampu lebih dari 30 pasien dipersilahkan, sesuai kemampuannya," katanya usai meninjau pelaksanaan PKG di Puskesmas Beji, Senin (10/02/25).
Dirinya menambahkan, masyarakat yang tidak mendapatkan kuota saat bertepatan hari ulang tahunnya tidak perlu khawatir.
Sebab, diberikan waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Tidak perlu khawatir, pemeriksaan kesehatan diberikan waktu hingga 30 hari kedepan," tambahnya.
"Maka, manfaatkan kesempatan ini untuk mengetahui tingkat kesehatannya. Dan pastinya akan terus kami dampingi usai menerima hasil pemeriksaan," tutupnya. (JD 02/ ED 01).