berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan di Kota Depok merasa gembira atas pemberian Nomor Induk Berusaha dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Sebab, NIB sangat dibutuhkan dalam membangun sebuah usaha.
"Syukur alhamdulillah merasa senang atas pemberian NIB dari Pemkot Depok. Sebab. dengan begini kita juga dimudahkan untuk berkegiatan dan berusaha," kata anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Desi kepada berita.depok.go.id, Jumat (14/10/22).
Dikatakan Desi, dirinya merasa terbantu dengan adanya bantuan pembuatan NIB dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Prosesnya hanya memakan waktu selama tiga hari NIB sudah terbit dan dibagikan.
"Terima Pemkot Depok yang telah memfasilitasi kami untuk memiliki NIB," ujarnya.
Senada dengan Desi, Anggota Ikatan Wanita Perempuan Pengusaha Indonesia (IWAPPI) Kota Depok, Ratna Dwipora menuturkan, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) IWAPPI Depok mendapatkan sebanyak 30 NIB. Menurutnya, NIB sangat penting sebagai identitas usaha yang dimiliki.
"Adanya kegiatan ini suatu terobosan yang bagus dan diharapkan bisa terus bermitra dengan Kementerian Investasi/ BKPM agar lebih banyak lagi menerbitkan NIB untuk para anggota IWAPPI Depok," tandasnya. (JD10/ED02/EUD02)