Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Pembelajaran Jarak Jauh SMP Diberlakukan hingga 18 Desember

JD33 - berita depok

186
Kamis, 2 Jul 2020, 12:42 WIB

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id-Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai pada 13 Juli 2020. Namun demikian, di masa pendemi Covid-19 ini, KBM dilakukan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau virtual.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, menuturkan, tanggal 13 tersebut adalah waktu dimulainya KBM berdasarkan kalender akademis. Namun, di Kota Depok, ditegaskannya, KBM dilakukan secara online di rumah masing-masing. 

"Adapun di masa pamdemi sekarang ini belajar  tidak dilakukan tatap muka langsung di sekolah, tetapi di rumah melalui PJJ dan pengawasan orang tua. Rencananya, pelaksanaan PJJ hingga 18 Desember nanti," katanya, di Balai Kota, Kamis (02/06/20).

Meskipun PJJ di rumah, sambungnya,  terdapat kebijakan baru yang diterapkan. Yaitu para pelajar tetap menggunakan seragam sekolah saat pelaksanaan PJJ.

“Siswa nantinya tetap menggunakan seragam sekolah saat PJJ. Jadi, terpantau kalau di jam belajar anak-anak harus di rumah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Kota Depok, Mulyadi menuturkan, belajar dengan sistem PJJ ini merupakan kegiatan yang baru dalam dunia pendidikan. Meski begitu, dirinya tetap berharap, baik satuan pendidikan maupun orang tua, dapat mempersiapkan PJJ dengan baik. 

"Tentuya semua itu harus ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang memadai. Karena itu, masing-masing sekolah perlu melakukan pembahasan dan pelatihan untuk guru, agar semuanya bisa menyiapkan instrumen pembelajaran yang sesuai," tutupnya.  (JD 07/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0