berita.depok.go.id - Pembangunan Posyandu Kamboja A yang berlokasi di RT 08 RW 11, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, telah rampung 100 persen dan mulai dimanfaatkan oleh masyarakat.
Fasilitas ini dibangun secara terintegrasi dengan pos ronda serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) sebagai pusat layanan sosial dan pemberdayaan warga.
Monitoring hasil pembangunan dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) bersama unsur kelurahan pada akhir Desember 2025.
Pembangunan ini merupakan bagian dari program peningkatan sarana pelayanan dasar berbasis lingkungan yang didanai melalui APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025.
Lurah Cipayung Jaya, Husni Mubarok, menyampaikan bahwa pembangunan Posyandu Kamboja A menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Alhamdulillah pembangunan sudah selesai 100 persen dan sudah mulai digunakan sejak kemarin oleh warga,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (31/12/25).
Ia menjelaskan, bangunan posyandu tersebut dirancang multifungsi.
Selain sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, bangunan ini juga dilengkapi ruang pos keamanan lingkungan atau pos ronda serta area pembelajaran keagamaan bagi anak-anak melalui TPA.
“Konsepnya memang kami rancang terintegrasi agar satu fasilitas bisa melayani banyak kebutuhan warga, mulai dari kesehatan, keamanan lingkungan, hingga pendidikan keagamaan,” jelas Husni.
Pembangunan Posyandu Kamboja A menelan anggaran sekitar Rp119 juta yang bersumber dari APBD Kota Depok tahun 2025.
Proses pengerjaan dimulai pada awal November 2025 dan selesai tepat waktu pada akhir Desember 2025, sehingga dapat langsung dimanfaatkan memasuki awal tahun 2026.
Dengan selesainya pembangunan ini, dirinya berharap Posyandu Kamboja A dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, memperkuat keamanan lingkungan, serta menjadi pusat kegiatan positif bagi warga.
“Ke depan, kelurahan akan terus mendorong pemanfaatan dan perawatan fasilitas tersebut agar tetap berfungsi optimal dan berkelanjutan,” tutupnya. (JD 03/ED 01).
