Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Pendidikan

Pelayanan Rawat Inap Puskesmas di Depok Hanya Persalinan dan Gawat Darurat

JD 02 - berita depok

780
Jumat, 17 Jun 2022, 15:14 WIB

berita.depok.go.id - Kota Depok kini sudah tidak melayani pelayanan rawat inap di puskesmas. Kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas yang diturunkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor 440/253/Kpts/Dinkes/Huk/2022. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati  mengatakan, berdasarkan Permenkes tersebut, untuk Puskesmas kawasan perkotaan tidak ada lagi yang memberikan pelayanan rawat inap. 

“Pelayanan rawat inap sudah tidak ada, kecuali untuk penanganan persalinan normal dan gawat darurat 24 jam,” tutur Mary kepada berita.depok.go.id, Jumat (17/06/22).

Mary menuturkan, berdasarkan karakteristik wilayah kerja Kota Depok menjadi kawasan perkotaan yang memenuhi minimal tiga dari empat kategori. Yaitu, aktivitas lebih dari 50 persen penduduknya pada sektor non agraris, memiliki fasilitas perkotaan seperti sekolah dengan radius 2,5 km, pasar radius 2 km, dan rumah sakit dengan radius kurang dari 5 km, 90 persen rumah tangga memiliki listrik, dan terdapat akses jalan raya dan transportasi menuju perkotaan.

Dikatakan Mary, melihat kemampuan penyelenggaraan pelayanan puskesmas, Kota Depok memberikan pelayanan Puskesmas mampu Pelayanan Observasi Neonatal Emergency Dasar (PONED) atau pelayanan untuk menangani kasus emergensi kebidanan dan bayi baru lahir dan Puskesmas mampu Gawat Darurat 24 jam. Layanan kesehatan tersebut berada di 11 kecamatan. 

Adapun Puskesmas yang memberikan pelayanan tersebut antara lain, Puskesmas Kedaung, Puskesmas Bojongsari. Selanjutnya, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Ratu Jaya, dan Puskesmas Sukmajaya. 

“Juga berada di Puskesmas Cilodong, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Tapos, Puskesmas Beji, Puskesmas Limo, dan Puskesmas Cinere,” tambahnya.

Dalam hal ini, Dinkes Kota Depok sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial Dinkes dan Puskesmas. Selanjutnya akan bersurat ke camat dan lurah agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. (JD02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0