Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pelayanan Posyandu Tetap Dibuka dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Jumat, 2 Oktober 2020, 15:20 WIB

Kepala DPAPMK Kota Depok ikut menghadiri rakor bersama Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya di Balai Kota, Jumat (02/10/20) (Foto: Diskominfo) 

berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), menegaskan layanan Posyandu di wilayah tetap dilaksanakan. Pelayanan kesehatan untuk ibu dan balita ini dilakukan dengan mematuhi protokol yang berlaku.

"Pelayanan di Posyandu tetap berjalan di wilayah. Dengan catatan bukan termasuk wilayah terkonfirmasi positif," tegas Kepala DPAPMK Depok, Nessi Annisa Handari, di Balai Kota,  Jumat (02/09/20).

Nessi menambahkan, adapun untuk daerah atau RW yang masuk Pembatasan Sosial berbasis Kampung Siaga (PSKS) masih belum bisa dilaksanakan. Pelayanan diganti sementara dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

"Biasanya kita berkomunikasi via grup WhatsApp, nanti sifatnya permintaan. Petugasnya yang akan datang ke rumah warga," katanya.

Selain itu, kata Nessi, agar tidak terjadi kerumunan juga, pihaknya meminta masing-masing Posyandu membuat jadwal pelayanan. Pembagiannya berdasarkan waktu dan jumlah ibu-anak yang dilayani. 

"Mudah-mudahan upaya ini dapat menekan penyebaran  Covid-19," tutupnya.  (JD 07/ED 01/EUD02)