Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pelayanan Paspor di Mal untuk Mengurai Antrean Pemohon

Kamis, 7 November 2019, 23:36 WIB
Kesra

Unit Pelayanan Paspor di  pusat perbelanjaan atau Mal Depok Town Square, lantai 1

depok.go.id-Demi memudahkan warga membuat paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Depok membuka Unit Pelayanan Paspor di  pusat perbelanjaan atau Mal Depok Town Square (Detos), lantai 1. Unit pelayanan yang dibuka setiap Hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB tersebut, dimaksudkan untuk mengurai antrean pemohon di Kantor Imigrasi Depok.

“Tujuan dibukanya layanan ini untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor, serta memecah volume masyarakat yang mengurus paspor ke Kantor Imigrasi,” tutur Kepala Imigrasi Kelas II Depok, Agung Wibowo kepada depok.go.id, usai peresmian unit pelayanan tersebut, Kamis (07/11/2019).

Dikatakannya, di unit tersebut khusus melayani pengurusan paspor. Mulai dari pembuatan paspor baru hingga penggantian paspor lama yang habis masa pakainya.

“Jadi, layanan ini khusus melayani pengurusan paspor,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Depok, Eka Wahyuni (25) menyambut antusias dibukanya Unit Pelayanan Paspor di pusat perbelanjaan. Menurutnya, inovasi ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor.

“Saya sangat senang sekali dengan dibukanya pelayanan ini, karena selain tempatnya yang nyaman, kita juga tidak perlu harus ke Kantor Imigrasi untuk mengurus paspor,” ucapnya.

Penulis : Jose Marques

Editor: Dunih

Diskominfo