berita.depok.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok akan melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026. Pendataan akan dilakukan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 mendatang.
Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki mengatakan, sensus ekonomi memiliki peran penting sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Sensus tersebut dilakukan untuk mendata para pelaku usaha di wilayah Kota Depok.
Melalui data yang terkumpul, pemerintah dapat melihat struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi ramah lingkungan. “Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan perencanaan pembangunan dan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (10/02/26).
Ia menjelaskan, data hasil sensus nantinya tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga sektor bisnis, akademisi, dan masyarakat luas. Dalam hal ini, BPS Kota Depok mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sensus.
“Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada dukungan seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Mari bersama-sama mencatat ekonomi Indonesia,” tutupnya. (MGG Syifa/JD 02/ED 01).
