Ilustrasi pelaksanaan BIAS dengan menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tetap menjalankan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) meski dalam situasi pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaannya, tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, strategi pemberian imunisasi untuk anak sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan situasi epidemiologi Covid-19. Selain itu juga sesuai dengan kebijakan wilayah dan satuan pendidikan.
“Pelaksanaan BIAS dilakukan dengan melihat situasi wilayah untuk menentukan jadwal pemberian imunisasi,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (03/11/21).
Menurut Umi, pihaknya melakukan dua strategi dalam pelaksanaan BIAS. Pertama, BIAS dilaksanakan di sekolah, dengan pertimbangan di tempat tersebut mempunyai area yang lebih luas sehingga lebih memudahkan untuk penerapan prokes.
Kedua, BIAS dilaksanakan di Puskesmas. Sekolah berkoordinasi dengan Puskesmas yang ada di wilayah kerjanya untuk menentukan jadwal bagi masing-masing sekolah.
“Upaya ini kami lakukan agar seluruh kegiatan pelayanan imunisasi dapat memperhatikan prokes untuk mencegah penularan Covid-19, baik bagi petugas imunisasi maupun sasaran imunisasi,” jelasnya.
Dalam hal ini, kata Umi, Puskesmas diingatkan untuk melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali sasaran BIAS. Sosialisasi yang disampaikan berupa manfaat imunisasi, dampak jika tidak diimunisasi.
"Lalu, kemungkinan efek samping yang timbul dan penanganan pertamanya, serta penundaan imunisasi pada masa pandemi Covid-19," tutupnya. (JD02/ED02/EUD02)