Petugas di TPS 121 tengah mengecek suhu tubuh dari Calon Wakil Wali Kota Depok nomor urut satu, Afifah Alia, sebelum mencoblos, di Perumahan Pesona Khayangan II Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (09/12/20). (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok Tahun 2020 diselenggarakan dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini kemudian mendapatkan apresiasi, termasuk dari Calon Wakil Wali Kota Depok nomor urut satu, Afifah Alia.
Usai mencoblos di TPS 121 Perumahan Pesona Khayangan II Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, pasangan Calon Wali Kota Depok, Pradi Supriatna ini terkesan dengan kebersihan dan penerapan protokol kesehatan. Dirinya berharap, upaya ini berdampak positif terhadap penyelenggaraan Pilkada.
"Pilkada tahun ini diadakan di tengah pandemi. Meskipun demikian, alhamdulillah, penyelenggaraan Pilkada Depok sesuai aturan protokol," katanya, kepada berita.depok.go.id, Rabu (09/12/20).
Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 121, Nurfadila menerangkan, protokol kesehatan yang diterapkan yaitu saat pemilih datang, langsung dicek suhu tubuh menggunakan thermogun. Selain itu, petugas juga berusaha meminimalisir jarak atau potensi kerumunan.
"Petugas Pilkada juga mengenakan sarung tangan plastik dan pelindung wajah (faceshield). Tempat ini juga sebelumnya disemprot menggunakan cairan disinfektan," tambahnya.
Untuk diketahui, jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) di TPS 121 sebanyak 169 orang. Mereka ini merupakan warga RT 07, 08, 09 dari RW 28 Kelurahan Mekarjaya. (JD 07/ED 01)