berita.depok.go.id - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Depok melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P) melaksanakan patroli dan razia malam pada Minggu dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari aksi begal, tawuran, geng motor, balap liar hingga tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Kasat Samapta Polres Metro Depok, Kompol Dalby mengatakan, patroli dan razia stasioner dilaksanakan di sejumlah titik rawan kriminalitas, mulai dari Jalan Margonda Raya hingga kawasan Grand Depok City (GDC).
“Pelaksanaan patroli dan pemeriksaan dilakukan secara humanis. Anggota juga diwajibkan saling memback up dalam setiap kegiatan pemeriksaan barang bawaan maupun kendaraan guna menjaga keamanan personel dan masyarakat,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (25/05/26).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan dan memeriksa sejumlah kendaraan bermotor yang melintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan serta barang bawaan pengendara guna mencegah potensi tindak kriminalitas.
Dari hasil razia, masih ditemukan beberapa pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan secara lengkap. Namun demikian, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang maupun benda berbahaya lainnya.
Kompol Dalby menegaskan, patroli malam akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Sesusai perintah Bapak Kapolda Metro Jaya, kegiatan ini akan terus dilakukan setiap malam. Tentunya hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok dari ancaman kejahatan malam hari, terutama aksi begal,” tandasnya.
Penulis : Muhammad Fajar R
Editor : Retno Yulianti
