Ratusan personil gabungan melakukan apel pembukaan, sebelum melaksanakan Patroli Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan di lima titik, Sabtu (05/08/20). (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Sebanyak 185 personel gabungan hari ini disebar ke lima lokasi untuk melakukan Patroli Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan. Kegiatan tersebut melibatkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat (Jabar).
"Patroli penegakan untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar protokol, khususnya yang tidak bermasker saat di luar rumah," kata Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, M. Ade Afriandi saat memimpin apel pembukaan patroli, di Balai Kota Depok, Sabtu (05/08/20).
Ade menambahkan, ada dua kegiatan utama dalam patroli. Selain melakukan penertiban pada pengendara maupun warga setempat, namun juga dibarengi dengan edukasi protokol kesehatan secara persuasif.
"Ini upaya bersama, mendorong warga untuk mematuhi protokol, sehingga status Kota Depok bisa keluar dari zona merah," tambahnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny merinci, lima titik patroli itu, satu diadakan di Jalan Akses Universitas Indonesia (UI). Selanjutnya di RW 18 dan 19 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, serta RW 18 dan 19 di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
"Total petugas dari Depok ada 125 personil, 30 orang dari Jabar, sisanya dari DKI Jakarta. Adapun pembagian personil dari Depok, lebih banyak ke perumahan, karena di titik perbatasan sudah digabungkan dengan personil dari Jabar dan Jakarta," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)