berita.depok.go.id - Untuk memastikan perangkat daerah bekerja secara terukur dan dapat dievaluasi dengan lebih mudah, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menandatangani Perjanjian Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PK-JPTP).
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, Asisten Administrasi dan Umum, Nina Suzana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Endra di Ruang Edelweis Gedung Balai Kota Depok, Senin (26/01/26).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok mengatakan, perjanjian kinerja yang telah dilakukan tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas, tetapi harus benar-benar menjadi acuan kerja yang jelas dan terukur.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dengan adanya indikator kinerja yang jelas, Pemkot Depok dapat mempertanggungjawabkan setiap program dan kebijakan yang dijalankan kepada masyarakat. (JD 01/ ED 01).
