berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, melepas petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban sebagai bagian dari persiapan Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, para camat dan lurah se-Kota Depok, serta seluruh petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban.
Dalam sambutannya, Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan kesehatan hewan kurban di Kota Depok. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan sesuai ketentuan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Ibadah kurban tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga nilai sosial dan kemanusiaan yang tinggi. Daging kurban akan didistribusikan kepada masyarakat luas, sehingga aspek kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, higiene sanitasi, serta keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya kepada berita.depok.go.id usai kegiatan.
Ia menjelaskan, kegiatan pelepasan petugas menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi sebelum pemeriksaan dilakukan di lapangan. Pemeriksaan tersebut meliputi ante mortem atau sebelum pemotongan dan post mortem atau setelah pemotongan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat serta daging yang dibagikan kepada masyarakat memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Pelaksanaan pengawasan kurban di Kota Depok mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 41 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah, petugas, panitia kurban, dan masyarakat dalam mewujudkan pelaksanaan kurban yang tertib, higienis, serta memperhatikan kesejahteraan hewan dan lingkungan.
Chandra juga berpesan agar seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional, disiplin, humanis, dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya pencatatan apabila ditemukan indikasi penyakit serta penguatan komunikasi dengan panitia kurban dan aparat wilayah.
“Petugas tidak hanya berperan sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi masyarakat agar pelaksanaan kurban semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Ia berharap pengawasan kurban di Kota Depok dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, termasuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung sehat, aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi sesama,” tutupnya.
Penulis: Janet Swastika
Editor: Retno Yulianti
