Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Pendidikan

Panmas Jadi Percontohan Kelurahan Bersih Narkoba

JD 05 - berita depok

152
Senin, 29 Jun 2020, 16:08 WIB

Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis usai menggelar acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Depok City Operation Room (DeCOR) Balai Kota Depok, Senin (29/06/20). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id-Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) ditunjuk oleh  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok sebagai percontohan atau pilot project Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Rencananya, di wilayah ini akan dilakukan berbagai kegiatan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNN Kota Depok, AKBP M. Rusli Lubis mengatakan, penunjukkan Kelurahan Panmas menjadi Kelurahan Bersinar merupakan salah satu upaya untuk memberantas narkotika di Kota Kota Depok. Sebab, wilayah ini termasuk dalam zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Tahun ini kami tunjuk Kelurahan Panmas menjadi Kelurahan Bersinar, karena dari pantauan kami tingkat peredaran narkobanya masih sangat besar,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai menghadiri acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Kota Depok Tahun 2020 secara virtual di DeCOR Balai Kota, Senin (29/06/20).

Dikatakannya, terdapat beberapa kegiatan yang harus dilakukan guna mewujudkan Kelurahan Bersinar. Yaitu pencegahan, pemberdayaan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

“Peran serta masyarakat dan ketua lingkungan sangat diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah,” terangnya.

Dia menambahkan, saat ini Kelurahan Panmas juga telah membentuk agen pemulihan yang terdiri dari tokoh masyarakat, Warga Peduli Aids (WPA), dan lain sebagainya. Termasuk, penggiat anti narkoba sebanyak 20 orang.

“Tugas para relawan menjalankan program P4GN, yakni sosialisasi, pemasangan spanduk tentang bahaya narkotika, serta kegiatan sambangi lurah ke masyarakat,” tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0