Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Pendidikan

Pandemi Covid-19, Dinkes Tetap Jalankan BIAS dengan Protokol Pelayanan

JD 02 - berita depok

233
Selasa, 17 Nov 2020, 19:31 WIB

Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Depok, Umi Zakiyati. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tetap menjalankan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) meski dalam situasi pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaannya, melalui masing-masing sekolah tetap memperhatikan protokol pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, pada usia sekolah dasar dan sederajat, terjadi penurunan kekebalan tubuh terutama titer antibodi. Karena itu, perlu dilakukan imunisasi lanjutan.

"Pemberian imunisasi ini harus dilakukan, meskipun dalam masa pandemi Covid-19 agar dapat menurunkan kesakitan, kecacatan, dan kematian pada anak," katanya kepada berita.depok.go.id, Selasa (17/11/20).

Umi menuturkan, pelaksanaan BIAS dilakukan di bulan November hingga Desember 2020. Selama pandemi, pelaksanaannya dilakukan bersamaan untuk kelas I, kelas II, dan kelas V.

Dikatakan Umi, untuk kelas I diberikan imunisasi measles rubela (MR) dan difteri tetanus (DT). Selanjutnya untuk kelas II dan kelas V diberikan imunisasi tetanus difteri (Td).

"Kami berikan sesuai sasaran yang ditetapkan, bagi orang tua yang menolak pemberian imunisasi harus membuat catatan dan alasannya," tutur Umi.

Kemudian, sambungnya, dalam pelaksanaannya, jika terdapat murid yang sakit maka akan ditunda hingga keadaan sembuh. Selain itu membuat perjanjian kedatangan dengan petugas untuk immunisasi BIAS di puskesmas.

"Lalu untuk pengantar atau pendamping murid hanya 1 orang. Wajib memakai masker, murid dan juga guru. Untuk petugas memakai APD yang sudah di tentukan, dan petugas di pastikan dalam keadaan sehat," tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0