Konsultan Puspaga Kota Depok, Winy saat mengisi webinar beberapa hari yang lalu. (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok belum lama ini mengadakan konsultasi online. Bertema parenting, para orang tua diajak memenuhi hak anak, melalui tiga hal ini.
Konsultan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Depok, Winy mengatakan, anak memiliki lima hak yang harus dipenuhi. Salah satunya hak mendapatkan perlindungan, baik dari orang tua maupun lingkungan.
"Guna mewujudkan hal tersebut, ada tiga hal yang bisa dilakukan para orang tua. Yaitu dengan mengelola emosi, merangkul anak, dan menyempatkan waktu untuk bersama," katanya, saat melakukan webinar, kemarin.
Winy menambahkan, ada lima hal penting untuk dibiasakan dalam mendidik anak. Yaitu kesadaran terhadap diri, lingkungan, dan berempati. Selain itu, merawat diri dan membuat harapan realistis serta melakukan relaksasi.
"Mari kita membiasakan untuk memeluk anak selama 20 detik. Mudah-mudahan dengan seperti ini, ikatan antara orang tua dan anak bisa lebih kuat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Anisa Handari menambahkan, tahun ini, konsultasi online dilakukan secara roadshow ke 11 kecamatan. Kegiatan tersebut digelar dari 14-26 Agustus 2020.
"Tantangan orang tua saat ini bertambah, yakni menjadi guru bagi anak-anaknya dalam proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Karena itu, mereka perlu dibekali cara kepengasuhan agar dapat menjalankan peran tambahan ini dengan baik," pungkasnya. (JD 07/ED 01/EUD02)