berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Kelurahan Tapos berkomitmen menjadi Kelurahan Bersinar atau Bersih Tanpa Narkoba. Salah satu upayanya dengan mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
Menurut Lurah Tapos, Soleh, meski penguna narkoba di wilayahnya tergolong rendah, namun hal tersebut tidak membuat pihaknya terlena. Untuk itu, Kelurahan Tapos telah membentuk Satgas Anti Narkoba di tingkat RW.
“Terdapat dua orang satgas yang ditempatkan di tiap RW untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)," kata Soleh kepada berita.depok.go.id, Kamis (13/10/22).
Soleh menjelaskan, Satgas Anti Narkoba harus berani melapor, menolak, dan paling tidak mengingatkan bagi orang yang terkena narkoba. Agar segera melapor ke pihak berwajib, baik Kepolisian ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan rehabilitasi.
"Sekalipun dia kena (narkoba), dia tidak langsung dimasukkan ke penjara, melainkan direhab terlebih dahulu. Tapi jika tidak melapor, maka dapat dimasukkan ke penjara. Maka dari itu harus berani melapor,” ungkapnya.
Dikatakan Soleh, selain Satgas Anti Narkoba, peran P4GN juga harus dilakukan oleh masyarakat. Sebab, saat ini pendistribusian narkoba dapat dilakukan dengan beragam cara.
Dikatakan Soleh, kegiatan penyebarluasan narkoba tidak lagi dari bandar ke konsumen. Melainkan dapat disembunyikan di tempat-tempat yang tidak terduga.
“Jadi lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. (JD09/ED02/EUD02)