Lurah Cipas Syahrudin. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas) yang sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS), kini status tersebut telah dicabut oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. Namun demikian, Lurah Cipas mengingatkan kepada warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, wilayah Kelurahan Cipas sudah keluar dari zona merah dan saat ini nol kasus. Semua berkat kerjasama dan kekompakan dari semua pihak,” ujar Lurah Cipas Syahrudin kepada berita.depok.go.id, Senin (22/06/20).
Syahrudin menuturkan, keberhasilannya tersebut juga didukung dengan koordinasi yang sangat tinggi dengan Ketua Kampung Siaga Covid-19 di tingkat RW. Dikatakan Syahrudin, pihaknya juga rutin melalukan pemantauan di wilayah setiap hari.
Lalu, juga sering dilakukan sosialisasi dan informasi mengenai penanganan kasus yang terkonfirmasj positif. Kemudian, bersinergi dengan tim medis dari Puskesmas agar dilakukan pemantauan jika terdapat kasus di wilayah sekitar.
"Kami sarankan untuk isolasi di rumah sakit bagi warga yang terpapar agar dapat pengobatan secara intensif," ujarnya.
Terakhir, dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan, terlebih saat melaksanakan ibadah. Selain tetap gunakan masker saat berada di luar rumah dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun. (JD02/ED02/EUD02)