berita.depok.go.id - Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2026. Sejumlah program dan kegiatan pun disepakati untuk dilaksanakan tahun depan.
Camat Panmas, Zikri Dwi Darmawan menjelaskan, pada musrenbang tingkat kecamatan membahas usulan-usulan yang masuk dari kelurahan, karena tidak terakomodir melalui dana kelurahan berbasis RW.
"Dari usulan ini dibahas mana yang jadi skala prioritas untuk kita kawal sampe kota,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (19/02/25).
Zikri mengungkapkan, ada beberapa urusan pemerintahan yang dibahas di musrenbang hari ini. Di antaranya, urusan persampahan, sosial, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pendidikan, dan lainnya.
“Karena memang kecenderungan usulan RW di dana kelurahan itu untuk fisik, maka kegiatan non fisiknya muncul di kegiatan Musrenbang,” ungkapnya.
Terkait pagu anggaran pembangunan untuk 2026, Zikri belum dapat memastikan jumlahnya berapa.
“Pagu belum bisa dipastikan nanti ada tim perumus yang memastikannya disesuaikan dengan SSH (Standar Harga Satuan) dan kebutuhan, karena kami masih memilah mana yang akan diusulkan ke perangkat daerah,” pungkasnya. (JD 05/ED 02)