berita.depok.go.id - Kecamatan Cilodong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 Kecamatan di Aula Yayasan LDII Cilodong, Rabu (19/02/25).
Dalam forum ini, dibahas alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur berbasis RW dengan skema Rp 300 juta per RW, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan di setiap wilayah.
Camat Cilodong, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa usulan dari tiap kelurahan sudah melebihi Rp 20 Miliar, sementara plafon anggaran yang tersedia untuk Kecamatan Cilodong sekitar Rp 30 Miliar.
"Jika melihat usulan dari kelurahan, jumlahnya cukup besar. Misalnya, Kelurahan Sukamaju mengusulkan Rp 9 Miliar, Cilodong dengan 8 RW mencapai Rp 22,4 miliar, Jatimulya dengan 11 RW sebesar Rp 3,3 Miliar, dan Kalimulya mencapai Rp 11,3 Miliar. Totalnya sudah melebihi Rp 20 miliar, ditambah dengan usulan dari kecamatan," ungkapnya kepada berita.depok.go.id
Menurut Zainal, proyek infrastruktur tetap akan dikerjakan melalui mekanisme Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Namun, bantuan dana Rp 300 Juta per RW ini akan diberikan secara bertahap.
"Tahun ini, para RW dan RT akan diberikan pelatihan terkait penggunaan dana tersebut sebelum program ini dijalankan sepenuhnya pada 2026," jelasnya.
Musrenbang kali ini menargetkan agar program pembangunan infrastruktur berbasis RW bisa mengatasi berbagai pekerjaan rumah (PR) pembangunan yang masih ada, seperti drainase dan pengaspalan jalan.
"Harapannya, pada 2026, beberapa PR pembangunan di tiap RW bisa berkurang. Dana Rp 300 juta ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kecil yang tidak tertangani oleh program pembangunan skala besar," tutup Zainal. (JD09/ ED 01).