berita.depok.go.id - Anggota DPRD Kota Depok dari Komisi C, Nuryuliani, mengimbau warga untuk lebih aktif mengawasi lingkungan, khususnya terkait kemunculan perumahan baru yang belum mengantongi izin.
Hal itu disampaikan saat dirinya ikut meninjau lokasi titik banjir di RW 20 Kelurahan Sukatani bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Jumat (16/05/25) pagi.
Menurut Mpok Yuli, sapaan akrabnya, salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut adalah saluran drainase yang menyempit dan buangan air yang tidak memadai.
Ia menekankan pentingnya peran pengembang untuk menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum secara lengkap sebelum membangun kawasan perumahan.
"Drainasenya sempit, ujung buangannya juga tidak memungkinkan. Sebelum membangun, harus diperhatikan dulu saluran airnya," ujarnya.
Mpok Yuli juga menyambut baik adanya kepastian bahwa lahan embung di RW 23 telah diserahkan pengembang ke Pemerintah Kota.
Menurutnya, serah terima seperti itu penting agar perawatan dan pemanfaatan aset bisa berjalan dengan baik.
"Kita mengawasi, memastikan pengembang memenuhi kewajiban. Tapi masyarakat juga perlu peka, laporkan ke kita jika ada indikasi pelanggaran," tegasnya.
Ia menyebut, lebih mudah mengatur pengembang saat perumahan belum dibangun ketimbang setelah rumah jadi, karena jika sudah terlanjur dibangun dan menyalahi aturan, maka solusinya bisa lebih sulit dan mahal.
"Kalau belum dibangun, kita bisa pastikan ada saluran air, drainase, taman, penerangan, dan fasilitas lain sesuai aturan," pungkasnya. (JD09/ED 01).