Kabid Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPPUG), DPAPMK Kota Depok, Betty Setyorini. (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota Depok melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di perangkat wilayah. Kegiatan yang dilakukan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat (DPAPMK) Kota Depok ini, menyasar kecamatan dan kelurahan.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPPUG), DPAPMK Kota Depok, Betty Setyorini menuturkan, dalam mengawal penyusunan PPRG ada empat Perangkat Daerah (PD) yang menjadi tim driver PPRG. Yaitu Bappeda, Inspektorat Daerah (Irda), Badan Keuangan Daerah (BKD) dan DPAPMK.
"Kegiatan evaluasi ini berlangsung sejak tanggal 19 sampai 26 November nanti. Kita menargetkan satu hari dua kecamatan dan kelurahan," katanya, kepada berita.depok.go.id, Rabu (25/11/20).
Lebih lanjut, Betty menambahkan, evaluasi ini juga dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kualitas dan kelengkapan dokumen verifikasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. Peringkat Kota Depok diharapkan bisa meningkat dari tingkat Utama menjadi tingkat Mentor.
"Hal terpenting lainnya dari itu semua, bukan hanya sebatas apresiasi atau prestasi. Melainkan memiliki dampak terhadap masyarakat luas, yaitu merasakan manfaat pembangunan secara adil gender, bagi laki laki, perempuan, lansia,ibu hamil, disabilitas, dan anak-anak di semua kalangan," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)