berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri didampingi Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda), Mangnguluang Mansur menyerahkan penghargaan internasional dan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada apel pagi di Lapangan Apel Balai Kota, Senin (01/09/25).
Penghargaan internasional tersebut yaitu Juara 1 Menyanyi Solo Tingkat Internasional pada perhelatan The 9th Asia Aegean International Music Competition 2025 di Taiwan yang diserahkan kepada Janessa Sane Putri, siswi SD Al-Azhar 46 Depok.
Sedangkan SK Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok diserahkan kepada dua ASN yang memasuki masa purnabakti terhitung tanggal 1 September, yaitu Wiyana, Sekretaris pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Suhyana, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. (JD 01/ ED 01).