berita.depok.go.id-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok akan membuka kembali pelayanan tatap muka mulai tanggal 8 Juni 2020. Pelayanan dibuka dari pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar mengatakan, sebelumnya pelayanan tatap muka ditiadakan selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/6248/ BKPSDM tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru, sebagian besar ASN dan pegawai non-ASN sudah diperbolehkan kembali bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id Jumat (05/06/20).
Dirinya menjelaskan, sejumlah persiapan telah dilakukan. Antara lain mengatur jarak kursi untuk pemohon hingga menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk.
“Kami juga membatasi pemohon yang masuk. Jika biasanya 34 pemohon, sekarang hanya 17 pemohon. Semua pemohon wajib memakai masker, jika tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan melakukan permohonan pelayanan perizinan,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga akan melengkapi para petugas pelayanan dengan alat pelindung. Seperti, masker dan lainnya.
“Intinya meskipun ada target yang harus dicapai, tetapi protokol pelayanan sesuai aturan tetap diutamakan,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD02)