Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Miliki Alat Baru, Disdukcapil Depok Terus Maksimalkan Layanan Perekaman E-KTP

JD 03 - berita depok
Kamis, 15 Oktober 2020, 19:32 WIB

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widyawati. (Istimewa)

berita.depok.go.id-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus memaksimalkan pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) bagi masyarakat. Terlebih, Disdukcapil Depok baru saja menerima bantuan alat dari pemerintah pusat, agar proses perekaman dan pencetakan e-KTP lebih cepat menggunakan modem berteknologi machine to machine (M2M).

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widyawati, dalam proses percepatan perekaman e-KTP masih terdapat beberapa kendala. Misalnya alat perekaman yang rusak di beberapa kelurahan.

”Kendala tersebut tidak bisa ditangani dengan cepat karena melalui proses pengadaan. Namun upaya-upaya percepatan kami terus lakukan. Apalagi, kami mendapatkan satu alat jaringan komunikasi data berupa M2M dari pemerintah pusat. Sebelumnya, kami sudah punya M2M yang biasa digunakan untuk perekaman e-KTP bagi Anak Berkebutuhan Khusus(ABK),” katanya, Kamis (15/10/20).

Lebih lanjut, ucapnya, rencananya M2M yang baru bakal digunakan di Kelurahan Mekarjaya. Lalu untuk perekaman bagi ABK di Kelurahan Tugu. Titik-titik tersebut akan disesuikan dengan jumlah perekaman yang masih tinggi di tiap wilayah.

“Jadi M2M ini sifatnya perbantuan bagi kelurahan yang terkedala alat perekamannya," ujarnya.

Dikatakannya, alat M2M ini canggih karena langsung mengakses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)  pusat dengan jaringan yang lebih stabil. Nantinya juga akan dioperasikan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Transmart Cibubur.

Nuraeni menambahkan, upaya yang dilakukan merupakan langkah percepatan kepemilikan e-KTP bagi warga Depok. Terlebih, percepatan perekaman ini juga amanah dari Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor112 Tahun 2013 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

“Karena itu, kami bakal terus mendorong seluruh warga Depok agar segera melakukan perekaman e-KTP,” tutupnya. (JD 03/ED 02/EUD02)