Sejumlah petugas gabungan mengadakan penertiban masker di depan Kantor Kelurahan Mekarjaya, Jumat (18/09/20). (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya kembali mengadakan operasi terkait penertiban bagi warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Kali ini, pihaknya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tingkat Kecamatan.
Lurah Mekarjaya, Zainal Arifin mengatakan, edukasi bermasker dilakukan setiap Senin dan Jumat, dengan sasaran lokasi yang berbeda-beda. Adapun kali ini, dilakukan di depan Kantor Kelurahan Mekarjaya dan UPTD Puskesmas Kecamatan Sukmajaya.
"Kita terus menggencarkan gerakan sosialisasi bermasker. Bukan hanya di jalan raya, namun sampai ke permukiman warga," katanya, usai apel pembukaan penertiban, Jumat (18/09/20).
Dikatakannya, rata-rata personel yang dilibatkan sekitar 20-25 orang. Jumlah tersebut, imbuhnya, merupakan gabungan dari para pemangku wilayah (stakeholder), seperti Karang Taruna, Perwakilan RT/RW, dan Linmas.
"Pelaksanaan penertiban sampai sekitar pukul 11.00 WIB. Diharapkan dengan upaya ini, dapat meningkatkan kesadaran warga kami untuk bermakser saat keluar rumah," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02/EUD02)