Lurah Pondok Jaya (ke empat dari kanan) melakukan monitoring PSBB tahap dua bersama tiga pilar, LPM, Rw siaga Covid-19, Satpol PP dll, di wilayah Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, belum lama ini.
berita.depok.go.id - Lurah Pondok Jaya Mulyadi meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Depok. Salah satu poinnya adalah dengan menutup sementara operasional toko sehingga tidak memicu perkumpulan pembeli.
"Monitoring sudah kami lakukan sejak awal PSBB. Namun, semakin hari semakin ramai masyarakat lalu lalang dan beberapa PKL masih ada yang buka," ujarnya, Selasa (12/08/20).
Kendati demikian, kata Mulyadi, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi sebanyak dua kali dalam sepekan. Dengan melibatkan unsur tiga pilar, LPM, Satpol PP, dan RW Siaga Covid-19 untuk mensosialisasikan secara masif kepada PKL.
"Harapan kami, baik pedagang maupun masyarakat untuk dapat mematuhi masa PSBB ini. Tentunya, dengan tetap di rumah, selalu memakai masker dan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir. Jangan lupa kita berdoa kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir" terangnya.
Senada dengan itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Cipayung, Muchsin Mawardi mengatakan, penerapan kebijakan terkait PSBB di Kota Depok, terus dievaluasi. Pihaknya terus melakukan upaya preventif, seperti sosialisasi melalui leaflet, kegiatan patroli rutin, penguatan Kampung Siaga Covid-19 dan lain sebagainya.
"Substansi PSBB itu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jadi, tugas kami tidak hanya fokus pada PKL saja, namun ada juga penguatan Kampung Siaga Covid-19. Semua akan terus kita evaluasi setiap minggunya. Kami sangat mengharapkan, agar masyarakat tetap di rumah,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)