Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pembangunan Pemerintahan
Lurah Pangkalan Jati Ajak Warga Manfaatkan Program Gempita PBB
JD10 - berita depok

468
Senin, 19 Des 2022, 13:12 WIB

Lurah Pangkalan Jati, Tarmuji. (Foto : Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Lurah Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Tarmuji mengajak seluruh warganya untuk memanfaatkan progam Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, ada banyak keuntungan yang dapat dirasakan warga melalui program tersebut.

"Saya selalu mengajak dan mengimbau warga melalui ketua RT-RW maupun kader PKK dalam setiap kegiatan kemasyaratan atau keagaamaan untuk memanfaatkan program Gempita PBB karena ada banyak keuntungannya," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (19/12/22).

Dikatakannya, dalam program ini warga akan mendapat keuntungan berupa pengurangan pokok sebesar 100 persen untuk tahun pajak hingga tahun 2006, pemberian pengurangan pokok sebesar 75 persen untuk tahun pajak 2006-2009. Kemudian, pengurangan pokok sebesar 50 persen untuk tahun pajak 2010–2011.

Lalu, ujar dia, pemberian pengurangan pokok sebesar 50 persen untuk tahun pajak 2012-2015 dan pemberian pengurangan pokok sebesar 40 persen untuk tahun pajak 2016-2019, pemberian pengurangan pokok sebesar 30 persen untuk tahun pajak 2020–2021, dengan catatan untuk mendapatkan kemudahan pada pajak tahun 2006-2011.

"Warga dapat mengajukan permohon secara online. Pajak 2012-2021 didapatkan dengan terlebih dahulu membayar PBB tahun 2022,” katanya.

Lebih lanjut, ujar dia, program ini akan berakhir pada 31 Desember 2022. maka dari itu, ia berharap warga tidak melewatkan kesempatan baik ini sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.

"Karena uang pajak yang dibayarkan akan digunakan kembali untuk pembangunan di wilayah," tutupnya. (JD 10/ED 02/EUD02)



Apa reaksi anda?
0
0
2
0
1
0
0