berita.depok.go.id - Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pondokcina, Munir H.M menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Depok menghadirkan Rumah Kreatif Anak Istimewa di bangunan eks SDN Pondokcina 1.
Program tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam menyediakan ruang pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kreativitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Depok.
Menurut Munir H.M, keberadaan Rumah Kreatif Anak Istimewa menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang ramah, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak istimewa.
“Kami di LPM Pondokcina menyambut baik rencana ini. Kehadiran rumah kreatif menjadi bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat agar anak-anak istimewa memiliki ruang yang layak untuk belajar, berkembang, dan berkarya,” ujarnya dalam Forum Ekspose Tahap 2 di ruang rapat Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Kamis (07/05/26).
Ia berharap, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi anak-anak berkebutuhan khusus, tetapi juga menjadi ruang dukungan bagi para orang tua melalui berbagai kegiatan pendampingan dan penguatan komunitas.
Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari jajaran RT dan RW di wilayah Kelurahan Pondokcina. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjaga kondusivitas lingkungan serta mengajak masyarakat ikut mendukung program tersebut.
Munir H.M menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI), LPM Pondokcina turut menyerahkan aset milik masyarakat berupa lahan eks Kantor Kelurahan Pondokcina seluas 135 meter persegi untuk mendukung pengembangan fasilitas tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan bangunan eks SDN Pondokcina 1 sebagai pusat kegiatan kreatif merupakan langkah tepat agar fasilitas publik tetap produktif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, LPM, serta unsur RT dan RW, diharapkan Rumah Kreatif Anak Istimewa dapat segera beroperasi dan menjadi pusat aktivitas positif bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Depok.
Sementara itu, Lurah Pondokcina, Nurman Hakim mengatakan, pihaknya mendukung penuh pemanfaatan bangunan eks SDN Pondokcina 1 untuk kegiatan sosial dan pendidikan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan, terdapat usulan dari pengurus RW agar mushola yang direncanakan di kawasan tersebut dapat ditingkatkan menjadi masjid minimalis sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi warga.
“Usulan dari warga melalui RW adalah agar fasilitas ibadah yang sedianya mushola dapat ditingkatkan menjadi masjid minimalis. Ini diharapkan bisa menjadi bentuk perhatian sekaligus menjawab harapan masyarakat yang sebelumnya menginginkan adanya masjid di kawasan tersebut,” katanya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas ibadah yang representatif juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar.
“Harapannya, tempat ini nantinya bisa menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak istimewa untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan kreativitas mereka,” tambahnya. (JD 08/ED 02)
