depok.go.id-Untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberi kesempatan kepada setiap kecamatan untuk mengikuti Lomba Kebersihan Tingkat RW Tahun 2019. Standar penentuan pemenangnya pun cukup tinggi, karena peserta yang juara dinilai berdasarkan kriteria penilaian Adipura.
Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, kegiatan ini juga untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat, yang memiliki konsistensi serta komitmen tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami memberi kesempatan pada setiap kecamatan untuk mengajukan satu RW di wilayahnya, agar bisa mengikuti Lomba Kebersihan Tingkat RW. Sebelumnya, kami sudah memberikan sosialisasi dan bersurat,” ujarnya, di Balai Kota, Rabu (10/07/2019).
Adapun kriteria penilaian, kata Iyay, tidak jauh berbeda dengan penilaian Adipura, seperti kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan. Selain itu, juga pengelolaan lingkungan hidup seperti keaktifan warga dan pengelolaan bank sampah.
“Sosialisasi sudah dimulai dari bulan Mei. Saat ini sudah masuk tahap penilaian dan rencananya pengumuman pemenang sekitar pertengahan Agustus. Untuk juri dari DPAPMK, Dinkes, kordinator bank sampah dan pegiat lingkungan,” ucapnya.
Senada dengan itu, Ketua RW 01 Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Jaelani, mengaku bangga karena wilayahnya diikutsertakan dalam lomba bergengsi ini, mewakili Kecamatan Cipayung. Dirinya menjelaskan, tidak ada persiapan khusus, mengingat setiap Minggu pihaknya bersama warga rutin melakukan aksi bersih-bersih.
“Tidak ada persiapan khusus. Kami optimistis bisa menang dalam lomba ini, karena kami merasa sudah memberikan yang terbaik bagi lingkungan,” pungkasnya.
Penulis: Vidyanita
Editor: Dunih
Diskominfo