berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Upaya penanganan sampah di wilayah Kecamatan Sukmajaya terus dilakukan, saat ini penangananya dilakukan bersama dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Sampah Tahun 2024 Tingkat Kota Depok.
Untuk di wilayah Kecamatan Sukmajaya, terdapat dua Liaison Officer (LO) Tim Satuan Tugas Penanganan Sampah yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Zamrowi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono.
Keberadaan dua LO tersebut akan membantu Kecamatan Sukmajaya dalam memetakan masalah dan mencarikan solusi atas permasalahan penanganan sampah.
LO Tim Satuan Tugas Penanganan Sampah Kecamatan Sukmajaya, Zamrowi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan konsep dan usulan dalam penanganan sampah di wilayah Kecamatan Sukmajaya.
Dikatakannya, karena saat ini sudah dalam kondisi darurat maka masyarakat diminta untuk melakukan pemilahan sampah, baik di tingkat rumah tangga maupun di tingkat RT.
"Kalau kondisinya sudah darurat, pesannya, sampah ini tidak keluar dari Kecamatan Sukmajaya, bahkan bisa diselesaikan di rumah tangga," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (30/08/24) lalu.
Zamrowi menambahkan, jika dilakukan pemilahan sampah secara mandiri, permasalahan sampah dapat teratasi.
Untuk sampah organik, dapat diolah menjadi kompos dan magot, sehingga sampah organik yang dihasilkan masyarakat sebesar 55 persen dapat bermanfaat.
Sisanya untuk non organik, tambah Zamrowi, 45 persen sampah non organik ini juga bisa menghasilkan ekonomi.
Tentunya dengan serangkaian pengolahan sampah yang dilakukan melalui bank sampah atau secara mandiri.
"Intinya, harus ada partisipasi dari masyarakat, harus sadar dan melakukan pengolahan sampah di tingkat rumah tangga," jelasnya.
"Harapan kami, adanya perubahan budaya masyarakat, perkantoran, maupun pelaku usaha. Kami akan terus lakukan pendampingan dan memberikan usulan penanganan sampah di Kecamatan Sukmajaya," tutupnya. (JD 02/ ED 01).