berita.depok.go.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat akan mulai melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut diperkirakan dimulai pekan ini.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pemeriksaan LKPD merupakan agenda rutin yang dilakukan BPK untuk memastikan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan yang berlaku.
“Ini menjadi kegiatan rutin dalam rangka mempertanggungjawabkan seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai mengikuti Entry Meeting BPK RI secara virtual, Kamis (02/04/26).
Dia menegaskan, seluruh perangkat daerah wajib bersikap terbuka dan kooperatif guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan, khususnya dalam penyediaan data serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Saya mohon hal-hal yang menjadi catatan di tahun sebelumnya tidak terulang kembali. Kita harus menunjukkan perbaikan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan perangkat daerah mana saja yang akan menjadi objek pemeriksaan.
Ia menambahkan, pemeriksaan tahun ini diperkirakan akan lebih terperinci dibandingkan tahun sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan, perangkat daerah yang memberikan pelayanan dasar langsung kepada masyarakat akan menjadi sampel pemeriksaan.
“InsyaAllah selama satu bulan BPK akan melakukan pemeriksaan di Pemkot Depok. Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar,” tutupnya. (MGG Dinda/ JD 05/ED 02)
