Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Lima Pilar Transformasi Mobilitas: Peta Menuju Transportasi Berkelanjutan di Kota Depok
JD 03 - berita depok

55
Sabtu, 28 Feb 2026, 20:51 WIB

Renja Dishub Kota Depok, beberapa waktu lalu. (Foto: Dishub Depok).

berita.depok.go.id - Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Tahun 2026 menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Silvanus Nohan Rudokasworo dari Unit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UP2M) Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan. 

Dalam paparannya bertajuk Sistem Transportasi yang Efisien, Terintegrasi, dan Berkelanjutan: Peningkatan Daya Saing Daerah Menuju Depok Maju, Silvanus menegaskan bahwa isu kemacetan tidak bisa lagi dipandang semata sebagai persoalan lalu lintas.

“Kemacetan bukan hanya masalah lalu lintas, tetapi kerugian ekonomi atau opportunity cost. Setiap jam yang hilang di jalan berarti berkurangnya produktivitas warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), target mode share angkutan umum harus mencapai 60 persen pada 2045. 

Kota Depok, kata dia, perlu menyiapkan transformasi besar agar target tersebut dapat tercapai.

“Daya saing daerah sangat ditentukan oleh aksesibilitas. Investor dan talenta terbaik memilih kota dengan friksi mobilitas yang rendah. Kota maju diukur dari efisiensi sistem mobilitasnya, bukan sekadar lebar jalannya,” jelasnya.

Berdasarkan data kinerja transportasi terkini, V/C Ratio Kota Depok berada di angka 0,73 yang menunjukkan derajat kejenuhan lalu lintas mendekati kondisi kritis. 

Kecepatan rata-rata kendaraan tercatat 37,88 km per jam. 

Sementara itu, load factor Teman Bus–Trans Depok mencapai 142 persen dan mode share angkutan umum masih di angka 19,28 persen.

“Load factor 142 persen menandakan permintaan angkutan umum tinggi, tetapi suplai belum mencukupi. Ini mendesak untuk penambahan armada dan penguatan layanan,” terangnya.

Ia juga mengingatkan risiko induced demand, yakni kondisi di mana pelebaran jalan justru memancing pertumbuhan kendaraan baru dan tidak menyelesaikan akar kemacetan.

“Solusi berbasis pelebaran jalan saja tidak cukup. Tanpa manajemen permintaan dan integrasi moda, kemacetan akan kembali terjadi,” katanya.

Dalam analisisnya terhadap RTRW Kota Depok 2012–2032, Silvanus menilai landasan regulasi untuk pengembangan terminal terpadu dan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) sebenarnya sudah kuat.

 Namun tantangan terbesar berada pada tahap implementasi dan integrasi antarmoda.

Ia merekomendasikan lima pilar transformasi mobilitas, yaitu penguatan terminal terpadu, pengembangan kawasan TOD strategis, penyediaan park and ride terintegrasi, penguatan jaringan angkutan umum melalui skema Buy The Service, serta peningkatan kinerja jalan dan perlintasan sebidang.

“Transformasi mobilitas adalah kunci daya saing Depok. Target 60 persen mode share, waktu tempuh maksimal 1,5 jam, dan kecepatan minimal 30 km per jam harus menjadi arah kebijakan yang terukur,” pungkasnya. (JD 03/ ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK