Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pendidikan Pemerintahan Kesehatan Berbudaya
Libur Nataru, Warga Depok Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek
JD09 - berita depok

240
Jumat, 22 Des 2023, 17:53 WIB

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady. (Foto : JD01/Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polres Metro Depok membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung ataupun berlibur. Warga Depok bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Polres Metro Depok ataupun polsek-polsek terdekat. 

"Silakan nanti kalau menggunakan kendaraan umum, titipkan motornya, mobilnya ke polsek-polsek yang ada di Kota Depok atau titipkan juga di Polres," ujar Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ahmad Fuady kepada berita.depok.go.id, Sabtu (23/12/23).

Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraanya dapat melapor ke petugas yang berjaga dengan membawa sejumlah dokumen. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik asli dan fotokopi serta fotokopi KTP. 

"Semuanya gratis bagi warga Depok," ungkapnya. 

Selain itu ia juga menganjurkan bagi warga Depok yang ingin mudik untuk menggunakan transportasi umum dan tidak menggunakan kendaraan pribadi. 

"Jika menggunakan kendaraan pribadi terdapat resiko kelelahan dijalan ataupun ada resiko lainnya. Untuk itu, bagi warga yang ingin bepergian dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Depok ataupun polsek-polsek terdekat," ungkapnya. 

Dirinya juga mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin meninggalkan rumah untuk menitipkan kediamannya kepada pengurus lingkungan. Khususnya kepada Babinsa, Babinkamtibmas ataupun RT-RW.

"Supaya rumah-rumah tersebut dapat kita tingkatkan pengawasan pengamanannya. Kita harapkan kegiatan pengamanan Nataru ini bisa berjalan dengan aman kondusif," tutup dia. (JD 09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0