Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Pembangunan Kesra
Lewat Rapat Paripurna, Pansus 3 DPRD Depok Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029
JD09 - berita depok

44
Senin, 4 Agt 2025, 19:05 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Edi Masturo. (Foto : DPRD Depok).

berita.depok.go.id - Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Depok, Senin (04/07/25) siang. 

Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus 3, Edi Masturo dari Fraksi Gerindra.

Dalam laporannya, Edi Masturo mengungkapkan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman strategis dan vital dalam pembangunan Kota Depok lima tahun ke depan. 

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi arah dan wajah masa depan Kota Depok. Karenanya, penyempurnaan terhadap isi dokumen menjadi sangat penting,” ujarnya.

Edi Masturo menyampaikan bahwa sebanyak 20 aspirasi dan masukan dari pimpinan dan anggota Pansus telah disampaikan untuk memperkaya dokumen RPJMD. 

Masukan tersebut antara lain menyangkut penataan TPA Cipayung, penguatan peran koperasi, kemudahan perizinan sekolah, program kewirausahaan, penambahan SMP, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) serta perhatian terhadap lansia, anak, dan perlindungan dari narkoba.

Selain itu, Pansus 3 juga menerima 11 masukan penting dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), seperti revitalisasi pasar tradisional, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penambahan beasiswa, perlindungan pengusaha konstruksi, hingga kolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Tidak hanya itu, sebanyak 28 aspirasi tambahan dari anggota dewan juga turut dicatat. 

Beberapa poin penting di antaranya ialah pengembangan sekolah inklusif, dukungan untuk pesantren dan madrasah, fasilitas kepemilikan rumah bagi ASN/guru/nakes, bantuan kesehatan masyarakat tidak mampu, serta penguatan pengolahan sampah dan ekonomi kreatif.

“Masukan-masukan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyempurnaan RPJMD. Namun tentu semua akan ditelaah lebih lanjut untuk penyesuaian yang tepat dalam dokumen final,” jelasnya.

Rekomendasi Pansus 3 untuk Pemerintah Kota Depok

Dalam kesimpulan laporannya, Pansus 3 memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, antara lain, mengakomodir dan mengintegrasikan seluruh aspirasi dan masukan dari Pansus 3.

Kemudian, memastikan keselarasan substansi RPJMD dengan visi, misi, dan janji kampanye Wali Kota serta arah kebijakan nasional dan provinsi.

Selanjutnya, melakukan penajaman dan detailisasi program serta proyeksi pendapatan agar lebih terukur dan implementatif. 

Lalu, meningkatkan koordinasi antar Perangkat Daerah (PD) dalam pelaksanaan program RPJMD. 

Terakhir, menyempurnakan akurasi data sebagai dasar penyusunan indikator kinerja.

Mengakhiri laporannya, Edi Masturo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pimpinan DPRD kepada kami untuk membahas raperda ini. Terima kasih juga kami sampaikan kepada perangkat daerah yang mewakili Wali Kota dan Sekretariat DPRD yang telah mendukung kelancaran proses ini,” pungkasnya. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0