berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama BPJS Kesehatan mengadakan pertemuan Forum Komunikasi terkait Implementasi Penguatan Peserta Universal Health Coverage (UHC) tingkat Kota Depok di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok, Jumat (31/10/25).
Dalam pertemuan tersebut membahas penerapan UHC Cut Off yang rencananya akan diberlakukan pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah serta memastikan program jaminan Kesehatan di Kota Depok tetap berlanjut dan tepat sasaran.
“Dengan adanya penyesuaian anggaran, Pemkot Depok dituntut untuk tetap mempertahankan capaian UHC serta melakukan efisiensi pembiayaan. Sehingga, tahun depan akan beradaptasi dengan skema UHC Cut Off,” jelasnya saat memimpin pertemuan.
Dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti, Pemkot Depok akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan.
Adapun nantinya program UHC Cut Off akan menyasar masyarakat dengan kategori desil 1 sampai 5 pada DTSEN.
Sementara itu, untuk masyarakat yang memiliki kemampuan mandiri diimbau untuk semakin sadar dalam membayar iuran secara rutin.
“Tentu kami akan memperkuat sinergi dan koordinasi dengan stakeholder terkait agar pelaksanaan UHC Cut Off dapat berjalan optimal dan program ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Widianti Utami mengatakan, berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, karena adanya keterbatasan fiskal maka di tahun 2026 Pemkot Depok kemungkinan akan mempunyai skema yang berbeda dengan tahun 2025 terkait UHC.
Sebelumnya, seluruh masyarakat di Kota Depok dapat mengakses UHC dan langsung aktif kepesertaannya atau bisa disebut UHC Non Cut Off.
“ Skema di tahun 2026 Pemerintah Kota Depok akan lebih memvalidasi siapa saja yang dapat dibayarkan iurannya menggunakan APBD ,” tutupnya. (JD 02/ED 01).

 
             
                         
                         
             
             
             
             
             
            