Puluhan peserta dari berbagai unsur mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak yang digelar DP3AP2KB Kota Depok, di Wisma Hijau, Senin (13/06/22). (Foto: JD 05/Diskominfo)
berita.depok.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama tiga hari yaitu 13-16 Juni 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami KHA secara utuh.
Kepala Bidang Pengembangan Kota Layak Anak DP3AP2KB Kota Depok, Ima Halimah menjelaskan, ada 35 peserta yang mengikuti pelatihan KHA. Mereka terdiri dari unsur instansi vertikal UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, Forum Anak, Forum Kota Layak Anak, pelaku pasar, Organda, kode spesial, para pengelola rumah ibadah perwakilan tiap kecamatan, dan yayasan penyandang disabilitas serta unsur lainnya.
"Setelah mengetahui gambaran tentang isi KHA, para stakeholder diharapkan dapat mengimplementasikan ke dalam program maupun kegiatan yang berbasis pada pemenuhan hak anak," jelasnya kepada berita.depok.go.id saat di temui di Wisma Hijau, Senin (13/06/22).
Ima mengatakan, pihaknya menghadirkan narasumber dari Pusat Kajian Gender dan Anak Institut Pertanian Bogor (IPB). Materi yang disampaikan yaitu sejarah KHA, pentingnya hak-hak anak dan perlindungan anak bagi eksistensi bangsa serta eksistensi bangsa-bangsa di dunia. Kemudian, pengantar KHA, serta analisis hak anak dan perlindungan anak.
"Kami berharap semua stakeholder dapat mendukung Pemerintah Kota Depok dalam memenuhi hak-hak anak dan mewujudkan Kota Layak Anak," pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)