Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Lewat Apel, Kasatpol PP Depok Ingatkan ASN Disiplin Tentang Berpakaian Dinas
JD 03 - berita depok

127
Jumat, 5 Jan 2024, 13:58 WIB

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Mohamad Thamrin saat memimpin apel pagi, hari ini Jumat (05/01/24). (Foto: Satpol PP Kota Depok)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok Mohamad Thamrin memimpin apel pagi, Jumat (05/01/24). Dalam kesempatan itu, dirinya mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) disiplin dalam berpakaian dinas. 

“Pakaian dinas itu sudah ditetapkan mulai dari Senin hingga Jumat sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 108 tahun 2021. Seperti hari Senin tetap menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Coklat, hari Selasa casual dan hari Rabu seragam putih. Kemudian, hari Kamis dan Jumat sesuai arahan pimpinan terdapat aturan baru atau perubahan,” katanya kepada berita.depok.go.id. 

Dikatakannya, sejak Februari 2023 ada perubahan berpakaian dinas. Yang tadinya Kamis menggunakan batik, kini menggunakan Pangsi Hitam untuk laki-laki dan perempuan menggunakan Kebaya Encim, lalu pada Jumat menggunakan batik. 

“Khusus untuk pemakaian baju adat betawi, ini mohon menjadi perhatian juga. Jangan macam-macam pakaiannya, sehingga dilihatnya kurang pas. Juga terkait dengan ketentuan pakaian Korpri dan juga seragam pramuka harus lengkap, kalau memang kita lengkap, itu bagus dilihatnya,” katanya. 

“Pakaian pramuka kadang-kadang hanya bajunya warna pramuka saja, tidak sesuai ketentuan. Kemudian tidak memakai kacu, ini juga menjadi perhatian. Kemudian juga untuk pakaian kasual, ini juga diperhatikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” tambahnya. 

Dirinya menambahkan, disiplin dalam menggunakan seragam harus dilakukan setiap ASN sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan. 

“Sesuai dengan ketentuan perwal yang sudah ada, penggunaan pakaian dinas yang sudah ditetapkan,” tutupnya. (JD 03/ ED01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0