Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Layanan Tatap Muka Ditutup, Disdukcapil Depok Gunakan WhatsApp

JD 03 - berita depok
Minggu, 10 Januari 2021, 16:01 WIB

berita.depok.go.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan penutupan pelayanan selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Januari 2021. Meski layanan tatap muka ditiadakan, Disdukcapil tetap membuka pelayanan melalui WhatsApp.

“Penutupan layanan tatap muka merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di sebagian karyawan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti kepada berita.depok.go.id, Minggu (10/01/21).

Dirinya menjelaskan, penutupan yang dilakukan hanya di loket. Namun, pelayanan online tidak mengalami kendala, sehingga pengiriman dokumen kependudukan secara online seperti kartu keluarga dan akta bisa secara online dengan format PDF.

Masyarakat Depok, sambungnya, dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mengurus keperluan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Menurutnya, mengurus dari rumah lebih praktis dan mudah, terlebih demi menjaga kesehatan di masa pandemi.

“Kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), kami akan atur ulang waktu pengambilan dimulai pada Rabu (13/01). Penutupan yang dilakukan juga untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dari pemerintah,” terangnya.

Dia menambahkan, Disdukcapil juga akan menyiapkan loket tembahan untuk pengambilan KIA dan KTP elektronik. Serta layanan pindah datang. 

“Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Sterilisasi kantor Disdukcapil akan dilakukan,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)