Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Langsung Bergerak Pimpin Dinsos Depok, Utang Wardaya Perkuat DTSEN dan Pilar Sosial
JD 02 - berita depok

1525
Rabu, 21 Jan 2026, 21:30 WIB

Kepala Dinsos Kota Depok Utang Wardaya. (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Utang Wardaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penguatan pilar sosial dalam mengawali kepemimpinannya di Dinsos Kota Depok.

Dikatakannya, data kemiskinan menjadi aspek krusial dan memiliki legalitas dalam setiap kebijakan sosial. 

Pasalnya, Dinsos berperan sebagai fasilitator yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh Perangkat Daerah (PD), khususnya dalam pemanfaatan DTSEN.

“DTSEN ini harus terus diperkuat, karena akan digunakan sebagai data yang penting dan strategis untuk berbagai kebijakan. Baik dalam menanggulangi kemiskinan, rehabilitasi sosial, serta program lain yang bersentuhan dengan data tersebut," jelasnya kepada berita.depok.go.id usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kantor Dinsos Kota Depok, Rabu (21/01/26).

Selain penguatan data, Utang juga menekankan pentingnya memperkuat pilar sosial yang selama ini menjadi kepanjangan tangan Dinsos di lapangan. 

Meski perannya kerap tidak terlihat secara langsung, pilar sosial dinilai sangat strategis dalam mendukung pelayanan dan kebijakan Dinsos.

“Mereka berada langsung di bawah kita dan menjadi mitra penting. Kita membutuhkan peran mereka, terutama di lapangan. Karena itu, perlu kolaborasi dan pelibatan aktif agar penguatan pelayanan sosial dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Menurut Utang, peran Dinsos lebih difokuskan pada fasilitasi dan penguatan keberadaan pilar sosial, sekaligus mengakui kontribusi besar yang telah mereka berikan dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.

Melalui penguatan data dan pilar sosial, Utang Wardaya berharap pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Depok dapat semakin tepat sasaran, responsif, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Sehingga harapannya program kesejahteraan sosial dapat langsung dirasakan masyarakat," tutupnya. (JD 02/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK