Rambu imbauan Dishub Kota Depok.
berita.depok.go.id-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menyiagakan belasan personel untuk melancarkan lalu lintas (lalin) jalan yang berlokasi di sekitar perbaikan dinding turap. Dishub juga memasang rambu dan spanduk imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika melintas lokasi tersebut.
Menurut Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Depok Sukmara, personelnya bersiaga pagi dan sore secara bergantian di sepanjang jalan yang lokasinya berada di pinggir turap kali yang tengah diperbaiki. Misalnya di sepanjang Jalan Raya Pitara yang tengah diturap pasca terjadi longsor.
“Kurang lebih ada satu regu atau 13 personel yang kami siapkan. Petugas juga diarahkan agar mengatur lalu lintas di lokasi dengan tidak memperbolehkan truk atau bus bermuatan untuk melintas. Mereka harus lewat jalan lain seperti Jalan Keadilan,” katanya di lokasi jalan yang tengah diturap, Senin (30/11/20).
Dikatakannya, untuk mobil dan motor masih bisa lewat untuk sementara. Namun, sambungnya, pihak Dishub tetap mengimbau agar masyarakat waspada dalam berkendara.
“Lokasinya seperti di Jembatan Serong, Jalan Raya Pitara yang ke arah Jalan Keadilan dan arah Citayam,” tutupnya. (JD 03/ED 02/EUD02)