berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ratujaya sudah menutup masa pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut, Sabtu (28/09/24).
Jumlah kebutuhan pendaftar pun tercatat telah tercukupi.
Ketua PPS Kelurahan Ratujaya, Pandu Rista Pratama menjelaskan, total kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ada sejumlah 399 orang.
Jumlah ini dihitung dari total 57 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikalikan dengan tujuh petugas per TPS.
“Alhamdulillah sudah terpenuhi, pendaftar 445 orang dari kebutuhan 339 orang KPPS,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Senin (30/09/24).
Sebelum menetapkan calon KPPS, lanjut Pandu, pihaknya akan melalukan penelitian terhadap berkas pendaftaran yang ada.
Hal ini dilihat dari batas usia 55 tahun, presentase perempuan 30 persen, berdasarkan surat kesehatan dari Puskesmas atau klinik, pengalaman kepemiluan, dan lain-lain.
“Setelah berkas cocok dengan persyaratan, kami akan umumkan nama-nama calon KPPS yang akan bertugas di Pilkada nanti,” pungkasnya. (JD 05/ ED 01).