Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Labkesda Depok Resmi Jadi Laboratorium Pemeriksaan PCR Covid-19

JD 05 - berita depok

185
Rabu, 10 Jun 2020, 15:20 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok telah memperoleh izin resmi dari Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI  untuk menyelenggarakan pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan metode  Real Time-Polymerase (RT-PCR). Keputusan itu tertuang dalam  Surat Balitbangkes Nomor SR.01.07/II/2087/2020 Tanggal 3 Juni 2020.

“Labkesda Kota Depok mendapat kepercayaan sebagai Laboratorium Pemeriksa PCR Covid-19 dengan menggunakan metode RT-PCR ,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada  berita.depok.go.id, Rabu (10/06/20).

Dikatakannya, rencananya, pemeriksaan dengan metode tersebut dimulai pertengahan Juni mendatang.  Dengan kapasitas pemeriksaan awal yaitu sebanyak 90 spesimen per hari.

“Selain itu, Labkesda Kota Depok juga sudah memiliki dua mesin  Tes Cepat Molekuler (TCM). Namun saat ini masih menunggu catridge untuk dapat segera dioperasikan,” katanya.

Mohammad Idris menyebut, selama ini pemeriksaan Swab PCR memerlukan waktu yang relatif lama. Namun dengan adanya izin tersebut, diharapkan dapat dilakukan dengan cepat dan real time.

“Layanan ini diselenggarakan secara gratis melalui Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kota Depok sebagai fasilitas kesehatan jejaring Labkesda,” tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0