Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

KPU Depok Resmi Buka Pendaftaran Paslon Pilkada 2020

JD 05 - berita depok
Jumat, 4 September 2020, 17:12 WIB

Foto: leaflet online KPU Kota Depok

berita.depok.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi membuka pendaftaran untuk Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pendaftaran dibuka mulai 04-06 September mendatang.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, khusus tanggal 04 dan 05 September, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB . Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 WIB.

"Kami telah memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada, dengan dimulainya pendaftaran masing-masing Paslon," katanya dalam kegiatan Sosialisasi Lanjutan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota  Depok secara virtual di Depok City Operation Room (DeCOR), kemarin.

Dijelaskannya, terdapat beberapa poin yang harus dipenuhi masing-masing Paslon yang ingin mendaftarkan diri. Di antaranya, warga negera Indonesia, setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kemudian, sambungnya, tidak pernah ditetapkan sebagai terpidana dengan ancama minimal 5 tahun dan bukan pelaku kejahatan berulang. Termasuk, belum pernah menjabat sebagai Wali Kota atau Wakil Wali Kota selama dua periode dalam jabatan yang sama.

"Dalam waktu tiga hari ini sejalan dengan pendaftaran Paslon, kami sekaligus memverifikasi berkas persyaratan masing-masing Paslon," jelas Nana.

Dia menambahkan, dalam waktu kurang lebih  satu bulan ini, pihaknya akan memeriksa berkas persyaratan seluruh Paslon. Serta kesehatan dari masing-masing Paslon.

"Sesuai jadwal, tanggal 23 September mendatang kita akan mengetahui paslon yang berlaga di kontestasi Pilkada Kota Depok 2020," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)