Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra

Kota Depok Masuk Empat Besar Lomba Posyandu Tingkat Provinsi

JD33 - berita depok

160
Sabtu, 12 Okt 2019, 4:21 WIB

Ketua Tim Penilai Klarifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Posyandu Award Tingkat Provinsi Jawa Barat, Firman (kiri) bersama Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto : Diskominfo)

 

 Posyandu Mawar RW 14, Sukatani, Kecamatan Tapos mendapat kehormatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mewakili Depok berkompetisi pada Lomba Posyandu dan Posyandu Award Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019. Dalam proses penilaian, Posyandu Mawar RW 14, Sukatani berhasil masuk empat besar pada kategori kota.

“Ada dua kategori di Lomba Posyandu dan Posyandu Award ini. Yaitu kategori kabupaten dan kota. Depok masuk kategori kota bersama Cimahi, Bandung dan Cirebon,” kata Ketua Tim Penilai Klarifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Posyandu Award Tingkat Provinsi Jabar, Firman usai kegiatan Ekspose Posyandu Mawar RW 14, Sukatani di Balai Kota Depok, Jumat (11/10/2019).

Lebih lanjut, ucap Firman, pihaknya hari ini datang ke Kota Depok untuk menilai sejauh mana Posyandu Mawar RW 14 Sukatani menjalani programnya. Dikatakannya, Kota Depok sendiri merupakan daerah pertama yang dikunjungi untuk penilaian klarifikasi lapangan tahun 2019.

Menurutnya, hal yang paling penting dalam penilaian adalah bagaimana semua pihak dan unsur bisa bekerja sama untuk memajukan Posyandu. Dirinya yakin Kota Depok bisa memberikan Posyandu yang berkualitas pada perlombaan tersebut. Terlebih, melihat rekam jejak Depok di tahun lalu, berhasil menyabet juara pertama tingkat provinsi dan juara ketiga tingkat nasional pada lomba Posyandu.

“Di Depok Posyandu dengan strata mandiri sudah mencapai 97 persen. Semoga ke depan semuanya bisa strata mandiri. Selain itu banyak pengalaman dari Depok, dan pasti kini persiapannya sudah sangat matang,” jelasnya.

Untuk diketahui, Tim Penilai Klarifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Posyandu Award Provinsi Jabar 2019 melakukan penilaian dari berbagai tingkatan. Mulai dari Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat kota dengan bobot nilai 20 persen. Pokjanal Posyandu tingkat kecamatan dengan bobot nilai 20 persen. Pokjanal Posyandu tingkat kelurahan dengan bobot nilai 20 persen.

Sedangkan, untuk berbagai inovasi yang dimiliki Posyandu Mawar RW 14 Sukatani bobot nilainya sebesar 40 persen.

 

 

 

Penulis: Nurul Hasanah

Editor: Retno Yulianti

 

Diskominfo



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0