berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik. Kegiatan yang diinisiasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar), dilakukan secara virtual.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, monev merupakan kegiatan penilaian tahunan. Kali ini, selain tingkat kota, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu yang dinilai adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
"Monev ini tujuannya, memastikan komitmen Kota Depok terhadap implementasi keterbukaan informasi publik," kata Sidik di ruang kerjanya, Selasa (10/11/20).
Dikatakannya, selain itu, Kota Depok juga dinilai mengenai inovasinya dalam penanganan virus Corona atau Covid-19. Yaitu melalui aplikasi Pikodep.
"Pikodep merupakan aplikasi informasi mengenai penanganan Covid-19 di Kota Depok. Kita juga punya Depok Single Window (DSW)," tambahnya.
Kemudian, hal lain yang menjadi penilaian adalah strategi dalam implementasi keterbukaan infomasi dengan merangkul bermacam media yang dimiliki. Baik media sosial, luar jaringan, termasuk videotron dan running teks.
"Kami berharap sebagai pelaksana badan publik, masyarakat bisa memahami dan melaksanakan secara positif keberadaan undang-undang keterbukaan informasi publik ini," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)