berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok meminta kepada masing-masing perangkat daerah mengirimkan perwakilan pegawainya untuk mengikuti Pemilihan Duta KORPRI tahun 2023 oleh KORPRI Nasional.
"Sehubungan akan diadakannya Pemilihan Duta KORPRI Tahun 2023 oleh KORPRI Nasional di Jakarta. Dengan ini mohon Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja menunjuk satu orang laki-laki dan satu orang perempuan untuk mengikuti seleksi," ujar Ketua Dewan Pengawas KORPRI Kota Depok, Supian Suri kepada berita.depok.go.id, Rabu (11/10/23).
Dikatakannya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain, batas usia maksimal 35 tahun, masa kerja minimal empat tahun, berprestasi dan berinovasi yang dibuktikan dengan sertifikat, piagam atau keterangan serendah-rendahnya dari pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
"Kemudian berpenampilan menarik serta dapat berkomunikasi dengan baik, berkinerja baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin," katanya.
Kemudian, memahami tentang organisasi KORPRI dan memiliki komitmen terhadap kemajuan KORPRI serta bisa membuat tulisan dan paparan dalam bentuk power point terkait inovasi untuk kemajuan KORPRI yang dapat direalisasikan pada tahun 2023-2024. Usulan dapat disampaikan ke Sekretariat KORPRI Kota Depok paling lambat tanggal 26 Oktober 2023.
"Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Fitria Agustin di nomor 0852-1608-0640," tutupnya. (JD10/ ED 01).